"Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.”
- Matius 19:6 -
Putra dari pasangan
Bapak Sabari
&
Ibu Jumiati
Dusun Sombron ,RT 04 RW02 , Desa Tlompakan , Kec. Tuntang
Putri dari pasangan
Bapak Kasmadi
&
Ibu Muji
Dusun Srumbung Gunung, RT 02 RW 01 , Desa Poncoruso , Kec. Bawen
Dengan memohon rasa hormat kami bermaksud mengundang Bapak/Ibu/Saudara/i untuk menghadiri acara pernikahan putra-putri kami :
Merupakan suatu kehormatan dan kebahagiaan bagi kami, apabila Bapak/Ibu/Saudara/i berkenan hadir untuk memberikan doa restu kepada kami. Atas kehadiran dan doa restunya kami ucapkan terimakasih.
Ucapkan sesuatu untuk hari bahagia kami...
Pernikahan yang hebat bukanlah ketika ‘pasangan sempurna’ bersatu. Tapi disaat pasangan yang tidak sempurna belajar untuk menikmati perbedaan mereka.